IKM Universitas Mulawarman
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Universitas Mulawarman merupakan instrumen penilaian yang digunakan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Universitas Mulawarman. Pelaksanaan IKM bertujuan untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kualitas layanan yang diberikan, baik layanan akademik maupun penunjang akademik.
IKM menjadi salah satu indikator penting dalam evaluasi kinerja pelayanan dan merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu layanan secara berkelanjutan. Hasil pengukuran IKM digunakan sebagai bahan evaluasi, perumusan kebijakan, serta penyusunan program perbaikan layanan guna mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Tujuan
Menilai tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Universitas Mulawarman.
Meningkatkan mutu layanan akademik dan penunjang akademik secara berkelanjutan.
Mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Struktur Organisasi IKM
Pengelolaan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Universitas Mulawarman dilaksanakan oleh tim yang ditetapkan secara resmi untuk menjamin pelaksanaan survei yang objektif, terukur, dan berkelanjutan.
|
Struktur
Organisasi |
|
|
Penanggung
Jawab |
: Rektor |
|
Pengarah |
: Wakil
Rektor |
|
Ketua
IKM |
|
|
Anggota
IKM |
|
Visi
Terwujudnya sistem penilaian kepuasan masyarakat yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Universitas Mulawarman.
Misi
Menyelenggarakan survei IKM secara berkala dan terstandar.
Mengolah dan menyajikan hasil survei secara objektif dan transparan.
Menjadikan hasil IKM sebagai dasar peningkatan kualitas pelayanan.
LAPORAN HASIL IKM UNIVERSITAS MULAWARMAN
Tahun 2021
Tahun 2022
Tahun 2023
Tahun 2024
Tahun 2025
Jelajah Kampus